Heboh! Pemuda Ini Menghina Presiden Jokowi dan Menantang Jenderal Polisi Tito Karnavian
Semakin berkembangnya teknologi, memudahkan orang melontarkan kata-katanya baik itu bernada positif atau bahkan negatif. Tak sedikit pula orang yang diciduk polisi karena unggahannya di media sosial yang memancing keresahan warga. Contohnya penghinaan atau bahkan penghinaan terhadap organisasi atau golongan tertentu.
Tentunya ini sangat berdampak buruk karena dapat menimbulkan konflik dari berbagai pihak. Walaupun sudah ada undang-undang ITE tentang penggunaan media sosial tapi tetap saja ada oknum-oknum yang tidak pernah jera atau bahkan tidak takut akan undang-undang yang sudah ditetapkan Pemerintahan RI.
Contohnya seorang pemuda yang berinisial R A dalam beberapa postingannya bernada penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Jendral Polisi Tito Karnavian. Tak hanya itu dia juga menantang polisi untuk menangkapnya.
Dilansir dari facebook.com/cilideng (17/08/2017), yang berinisial R A, tanpa rasa takut dia menantang Presiden dan Jendral Polisi untuk segera menangkapnya. berikut ini postingannya :
Dilansir dari facebook.com/cilideng (17/08/2017), yang berinisial R A, tanpa rasa takut dia menantang Presiden dan Jendral Polisi untuk segera menangkapnya. berikut ini postingannya :
Jelas postingan-postingannya sangat menghina Presiden dan Jendral Polisi, apalagi postingan tersebut diunggah pada 17 Agustus 2017 yang bertepatan dengan kemerdekaan Republik Indonesia. Berikut ini postingan lainnya yang sudah saya ambil dari beberapa postingannya :
Itulah sobat orang yang menghina Presiden dan Jendral Polisi, semoga secepatnya polisi menindak orang-orang yang mencoba menyebarkan kebencian seperti ini. Dan semoga kita bisa lebih bijak dalam penggunaan media sosial. Sebagai warga negara yang baik, seharusnya kita menjaga etika kita walau hanya di media sosial tapi dampak dari apa yang kita tuliskan bisa mengahancurkan bangsa ini. Sekian. terima kasih.


Post a Comment